Lembaga keuangan merupakan lembaga yang bersifat sebagai perantara bagi mereka yang mempunyai dana bagi mereka yang memerlukan dana. Dalam kegiatan pembangunan suatu negara, lembaga keuangan memiliki peranan sebagai pembangunan tatanan perekonomian dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) :
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif
Ruang Lingkup
Yang dimaksud Ruang lingkup dari LKBB adalah lembaga pembiayaan, Lembaga pembiayaan terdiri dari beberapa lembaga yaitu sewa guna usaha (leasing), modal ventura, pembiayaan konsumen, jasa anjak piutang dan kartu plastik.
Jenis – Jenis LKBB :
1. Perusahaan Asuransi
perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa ketidakpastian
Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah pihak.
Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung.
Keuntungan Asuransi :
Bagi Pemilik Asuransi :
- keuntungan dari premi yang dibayar nasabah
- keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
- keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga
Bagi Nasabah :
- memberi rasa aman
- merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik lagi.
- terhindar dari resiko kerugian.
- memperoleh penghasilan di masa datang.
- memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau kehilangan.
2. Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN )
Merupakan Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :
- Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal bagi dunia usaha
- Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua
Manfaat bagi perusahaan :
- Loyalitas
- Kewajiban moral
- Kompetisi pasar tenaga kerja
Manfaat bagi karyawan :
- Rasa aman
- Kompensasi yang lebih baik
3. Koperasi Simpan Pinjam
Menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota atau masyarakat.
Modal Koperasi :
- Simpanan Pokok : dibayar sekali pada awal menjadi anggota.
- Simpanan Wajib : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota.
- Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Landasan Koperasi :
- Landasan Idiil : Pancasila
- Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
- Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992
- Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran
Keuntungan :
- Tidak memakai jaminan
- Angoota terhindar dari rentenir
- Akhir tahun memperoleh SHU
4. Pegadaian
Suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang Bergerak.
Tujuan Pegadaian :
- Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
- Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang Ekonomi.
5. Bursa Efek / Pasar Modal
Tempat jual beli surat-surat berharga
Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan
Keuntungan pasar modal :
Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
Kelemahan pasar modal :
Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Manfaat bagi Investor :
Memperoleh deviden bagi pemegang saham
Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
Mempunyai hak suara dalam RUPS
Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat bagi Emiten :
Mendapatkan dana yang lebih besar
Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
Memperkecil ketergantungan terhadap bank
Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat bagi Pemerintah :
Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
Faktor Pendorong Peran Lembaga Keuangan
Besar peningkatan pendapatan kelas menengah
Pesatnya perkembangan industri dan teknologi
Mengakses bagi penabung kecil
Skala ekonomi dan ruang lingkup dalam produksi dan distribusi jasa keuangan
Lembaga keuangan menjual jasa likuiditas
Keuntungan jangka panjang
Resiko lebih kecil
Lembaga Keuangan dalam Sistem Keuangan Indonesia
1. Sistem Moneter
Otoritas Moneter ( Bank Sentral )
Bank Pencipta Uang Giral ( Bank Umum )
2. Di Luar Sistem Moneter
Bank Bukan Pencipta Uang Giral ( Bank Perkreditan Rakyat )
Lembaga Pembiayaan ( seperti, Perusahaan sewa guna usaha, perusahaan penggadaian,dll )
Perusahaan Asuransi
Dana Pensiun
Pasar Modal
Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Perusahaan Reksadana
Sumber : http://anisyahputri.blogspot.com/2012/03/pengertian-ruang-lingkup-lembaga.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar